Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Layanan Pemerintah Vs Layanan Swasta

Di era teknologi s ekarang ini , apa yang tidak dapat dibuat oleh manusia dan apa yang tidak dapat disajikan kepada masyarakat? Informasi sudah sangat akurat dengan adanya berbagai media elektronik, media cetak, meledaknya penggunaan handphone . Apalagi media informasi internet yang jangkauannya seluruh dunia. Dengan waktu yang sesingkat mungkin, tinggal klik saja, seluruh pelosok dunia bisa muncul di depan mata. Berbagai macam kebutuhan sehari-hari tersedia dalam jumlah cukup di pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern asalkan uang di kantong cukup untuk membeli semua yang diinginkan. Berbagai macam barang mewah pun sudah banyak dimiliki banyak orang, pun kalangan menengah ke bawah apalagi dengan maraknya pembelian sistem kredit saat ini. Begitu pula dengan penawaran jasa, mulai dari jasa penginapan, informasi, jasa pelayanan kesehatan, perbankan, dan lain sebagainya. Semua telah tersedia, semua untuk masyarakat, dan masyarakat pun telah menerima semua hal itu sebaga

Pemilu 2009: Produk Manajemen Pemerintahan SBY-JK

S uatu hal yang sangat penting apabila kita berbicara masalah pemerintahan saat ini untuk mengaitkannya dengan manajemen. Sebetulnya kajian terhadap pemerintah dan manajemen bukan hanya untuk pemerintah saat ini saja melainkan pula pemerintah di masa lalu maupun masa yang akan datang. Namun, penulis saat ini berkeinginan membahas mengenai manajemen pemerintahan yang sedang berlangsung saat ini, atau walaupun sudah dikatakan lampau, belum begitu lama hal itu terjadi menurut runtutan waktu. Manajemen yang ingin penulis bahas adalah mengenai manajemen pemilu legislatif yang baru dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 9 April 2009. Alasan penulis membahasnya adalah karena begitu banyak hal yang tidak ditangani dan diabaikan oleh penyelenggara pemilihan umum baik itu Komisi Pemilihan Umum sebagai suatu lembaga independen yang menyelenggarakan pemerintahan, maupun Presiden Republik Indonesia yang merupakan pemimpin pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap seluruh a

Masa Kampanye Lama

Rakyat masih harus terus menyesuaikan diri dengan harga-harga barang kebutuhan pokok yang naik seiring dengan kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu dan kelangkaan minyak tanah yang masih setia sampai sekarang. Belum lagi mereka (rakyat) harus waswas pula menghadapi krisis global yang tengah melanda dunia saat ini, yang tentu imbasnya akan mengenai perekonomian Indonesia. Namun, para elite yang duduk di atas seakan pura-pura tidak mengetahui hal tersebut. Kampanye pemilihan umum yang sedianya hanya dilakukan empat belas hari saja, kini dilaksanakan hampir satu tahun. Tentu saja kampanye politik yang dilakukan dalam satu tahun itu akan banyak membutuhkan dana, khususnya untuk belanja berbagai kebutuhan promosi partai atau pun caleg. Apakah ini tidak terkesan berfoya-foya sementara masyarakat sedang menderita? Para pemimpin negeri ini benar-benar terkesan tidak mempedulikan lagi rakyat. Bila memang mereka peduli akan nasib rakyat, mengapa kampanye politik mesti dilaksanakan

Kebiasaan Mencontek Ketika Ujian Nasional

Ujian Nasional 2015 Setelah sekian lama terjadi kesimpangsiuran, akhirnya beberapa waktu lalu Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait waktu dan kriteria kelulusan Ujian Nasional (UN) pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Pertama. Ujian Nasional tingkat SMA/SMK akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 April 2015, sedangkan tingkat SMP akan dilaksanakan 4-7 Mei 2015. Terkait kriteria kelulusan, Pemerintah menetapkan bahwa Ujian Nasinal tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa.  Dengan kebijakan ini, wewenang penentuan kelulusan siswa menjadi domain pihak sekolah, dengan asumsi bahwa guru yang paling mengetahui kompetensi siswa karena melakukan pengamatan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari di sekolah. Sehingga, guru dapat menilai apakah seorang siswa sudah layak lulus atau belum dari sekolah. Meskipun demikian , Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus menjadi acuan pi

Senang Menerima BLSM: Dimanakah Moral Kita?

Sejak menjadi sebuah agenda kebijakan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubdisi, kebijakan pemberian Bantuan Langsung Swadaya Masyarakat (BLSM) memang sudah menuai banyak kritik. Di satu sisi, Pemerintah mendasarkan kebijakan tersebut pada asumsi bahwa dengan menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) maka Pemerintah sama saja dengan menyubsidi orang kaya. Hal itu dikarenakan para pengguna mobil pengguna BBM bersubsidi adalah orang-orang menengah keatas. Sehingga, pemerintah memandang hal ini tidak sesuai dengan asas keadilan dan tidak pro rakyat. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang menentang pemberian bantuan langsung kepada masyarakat sebagai sebuah kebijakan yang secara moral tidak mendidik masyarakat. Masyarakat diajarkan untuk menengadahkan tangan dan dibiasakan untuk menerima semua dengan ‘gratisan’, tanpa usaha. Perdebatan mengenai jadi atau tidaknya kenaikan harga BBM   memang sudah berlalu. Pemerintah, dengan wewenangnya, dan dengan dukungan mayoritas suara DPR ‘ya

Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional Berbasis Reformasi Birokrasi: Mungkinkah Gaji Guru Honorer Rp 2 Juta?

Kebijakan Reformasi Birokrasi Masalah pendidikan dalam konteks kebijakan tidak akan terlepas dari kebijakan dasar yang mengaturnya. Alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 salah salah satu klausanya mengatakan bahwa tujuan Nasional Indonesia adalah  “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”  Hal inipun dijabarkan dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 yakni pasal 31 ayat 1 sampai dengan ayat 5 yang berbicara mengenai arah kebijakan umum pendidikan nasional kita (ayat 1), kewajiban setiap warga Negara untuk mengikuti pendidikan (ayat 2), hak warga Negara atas pendidikan (ayat 3), termasuk arahan umum regulasi anggaran baik itu anggaran pusat (APBN) maupun anggaran daerah (APBD) yang pro terhadap bidang pendidikan dengan munculnya angka 20% (ayat 5). Tak lupa pula pasal ini ditutup dengan harapan bangsa kita akan peran dari pendidikan ini terhadap peningkatan peradaban dan kesejahteraan umat. Kebijakan dasar ( ground policy ) ini tidak bisa dikatakan tanpa ruh. Arah tujuan bangsa Indone

Pemuda dan Pelayanan Publik

Peran pemuda Indonesia tercatat manis dalam sejarah bangsa ini. Dalam setiap episode sejarah bangsa ini, para pemuda mencatatkan ‘adegan-adegan’ penentu. Selain peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menjadi penentu persatuan Indonesia, banyak adegan lain pemuda yang menjadi penentu. Katakan saja, ‘adegan nekad’ mahasiswa menculik para tokoh bangsa yakni Bung Karno, Bung Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo pada peristiwa Rengasdengklok yang menjadi penentu segera diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Contoh lainnya, ‘adegan massif dan heroik’ pemuda mahasiswa dalam menjatuhkan rezim Orde Baru tahun 1998. Terlepas dari bagaimana selanjutnya orde reformasi berjalan saat ini, peristiwa tersebut menjadi penentu perubahan sistem yang cukup besar di negara ini. Namun, agaknya tugas pemuda dalam mengisi pembangunan belum selesai, justeru peran dituntut semakin besar, rutin dan massif. Hal ini diperlukan mengingat dalam kenyataan saat ini, rakyat kit