Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Pelayanan Publik dan Pemuda

Gambar
Sumpah Pemuda (sumber: pontas.id) Bagi bangsa Indonesia, tanggal 28 Oktober memiliki kedudukan yang khusus. Hari sakral di akhir penanggalan bulan masehi kesepuluh itu dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Momentum itu untuk mengingat Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 27-28 Oktober 1928, dengan keputusan akhir bernama Sumpah Pemuda. Suatu sumpah luhur para pemuda dari seluruh nusantara saat itu, yang walapun belum merdeka dari penjajahan Belanda, tapi bertekad menyuarakan persatuan: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, Indonesia. Peringatan Sumpah Pemuda ke-91 tanggal 28 Oktober 2019 kemarin juga agaknya menuliskan sejarah tersendiri. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya Presiden Joko Widodo melantik Kabinet Indonesia Maju yang diisi beberapa kaum muda. Salah satu yang menjadi perhatian besar publik hingga menjadi trending topic adalah Nadiem Makarim, pendiri salah satu perusahaan angkutan berbasis daring yang dilantik Presiden menjadi Menteri Pendidikan dan Kebud

Masalah Pedestrian sebagai Pelayanan Barang Publik

Gambar
Beberapa hari belakangan ramai lagi pemberitaan soal fasilitas pedestrian di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta berencana mengeluarkan kebijakan mengenai pembagian waktu penggunaan trotoar bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL). Permasalahan serupa pernah terjadi pada tahun 2018, ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan PKL berjualan di trotoar Jalan Jatibaru Tanah Abang selama pembangunan skybridge . Saat itu Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya melakukan investigasi dan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang memuat tindakan korektif kepada Pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tengah gencar membangun fasilitas pedestrian. Hangatnya pemberitaan mengenai pedestrian menjadi momentum baik untuk menggugah kesadaran publik mengenai pentingnya fasilitas ini. Perlu juga menanamkan pemahaman kepada semua pihak, bahwa fasilitas pedestrian khususnya di perkotaan adalah barang publik yang sangat diperlukan bagi mobilitas masyarakat. Sayang