Persyaratan Beasiswa LPDP
Pengalaman Mengikuti Beasiswa LPDP Bagian 2 - Tahap Seleksi Administrasi
Sebelumnya, Kang Achay minta maaf nih, soalnya baru bisa posting lagi soal beasiswa LPDP. Kesibukan kerjaan cukup menyita waktu, jadi mesti ada semangat yang ekstra untuk dibagi dengan hobby nulis di blog ini.
Postingan sebelumnya telah menceritakan bagaimana perkenalan Kang Achay dengan Beasiswa LPDP yang sebenarnya sudah cukup lama, tapi baru di tahun 2019 benar-benar serius untuk mengikutinya. Ohya, ada yang lupa diceritakan di postingan sebelumnya tentang beasiswa yang diikuti, selain Beasiswa LPDP ini. Kang Achay sempat mencoba beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah New Zealand, yang mana sudah lulus tahap administrasi. Pengumuman kelulusan tahap ini dilakukan via email, dan harus dilanjutkan dengan melakukan semacam tes psikologi beberapa hari setelah email diterima. Sayangnya, saya melewatkan email itu sampai jangka waktu sudah berakhir lama. Padahal email itu sangat ditunggu, dan sebenarnya saya sudah bolak-balik buka email dan akun pendaftaran beasiswa itu. Tapi apa mau dikata, semua sudah terlambat. Alhasil, Kang Achay dinyatakan tidak lulus Beasiswa New Zealand itu karena tidak mengikuti tes tersebut. Sangat disesalkan memang, tapi hal itu jadi pelajaran yang amat berharga.
Ohya, ngomong-ngomong kok jadi agak melantur yaa...hehe. Ok, sekarang kita cerita tentang seleksi administrasi LPDP.
Informasi mengenai Beasiswa LPDP 2019 telah diumumkan sejak 26 April 2019, sedangkan pendaftaran mulai dibuka 10 Mei 2019. Jadi, kita punya cukup waktu untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Lagipula penutupan pendaftaran juga ditetapkan 31 Mei 2019, ada waktu lebih kurang 21 hari untuk melengkapi dokumen pendaftaran itu. Walaupun begitu, sebaiknya melengkapi berkas jangan ditunda-tunda karena ada pepatah "time flies like an arrow" hehe. Waktu memang terbang seperti anak panah dan tidak pernah kembali. Jadi, harus cepat dan jangan ditunda-tunda sebelum terlambat.
Informasi yang harus diinput dalam formulir pendaftaran LPDP ternyata lumayan banyak juga. Pertama-tama, informasi mengenai data diri, termasuk latar belakang pendidikan asal. Kita juga harus mengisi informasi data keluarga, mencakup ayah, ibu, serta istri bagi yang sudah beristri. Karena Kang Achay kebetulan sudah ada isteri jadi diisilah bagian itu, tapi bagi jomblowan tidak perlu diisi ya. Hehe...
Program beasiswa yang dilamar juga diisi di formulir ini. Ini merujuk pada jenis program beasiswa LPDP seperti beasiswa reguler, beasiswa PNS/TNI/POLRI, beasiswa santri, dll. Kita juga diminta menulis tiga pilihan program studi termasuk Universitas yang dituju, apakah di dalam atau di luar negeri. Pemilihan ini juga merujuk pada sektor prioritas LPDP yang setiap tahunnya ditetapkan. Prioritas ini akan menentukan rumpun dan sub rumpun keilmuan yang dapat dipilih, serta prodi apa yang ada di sub rumpun itu termasuk universitas yang bisa dipilih. Sangat mungkin ada program studi di universitas tertentu yang sudah diincar sejak lama tapi ternyata tidak termasuk di daftar. Hal ini juga yang terjadi pada saya, tapi saya tidak patah semangat. Kang Achay tetap memilih program studi yang sama tapi di universitas lain.
Selain itu terdapat pula isian riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, pengalaman organisasi, prestasi, pengalaman riset, karya ilmiah, pengalaman konferensi/seminar, kemampuan bahasa, pengalaman workshop/pelatihan, serta penghargaan. Kang Achay bersyukur karena selama sekolah dulu hingga kuliah dan bekerja cukup aktif mengikuti beberapa aktivitas formal maupun informasi, sehingga memiliki bahan yang cukup untuk mengisi bagian-bagian ini. Karena profil ini bukan hanya penting untuk membuat formulir penuh, melainkan juga menunjukkan siapa kita dan apakah kita layak untuk memperoleh beasiswa LPDP. Jadi, saran Kang Achay, lengkapilah formulir tersebut dengan baik, jujur, dan teliti.
Selain informasi yang sifatnya tertulis (isian), kita juga diwajibkan melampirkan beberapa dokumen. Dokumen yang diperlukan meliputi: Ijazah dan transkrip nilai, proposal studi, rencana studi, sertifikat bahasa asing, Surat Pernyataan, Surat Izin atasan (bagi yang bekerja), Rekomendasi Pimpinan/pakar/tokoh, LoA, KTP, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Dokumen-dokumen tersebut dapat dilampirkan dalam format PDF atau JPG. Jadi, pastikan teman-teman sudah melakukan scanning dokumen tersebut dengan kualitas yang baik.
Ijazah dan transkrip dapat scan dokumen aslinya atau dari legalisir. Untuk yang akan melamar program beasiswa jenjang magister, ijazah dan transkrip yang dilampirkan yaitu jenjang sarjana, tidak perlu melampirkan ijazah SD sampai SMA. Sedangkan untuk program beasiswa jenjang doktoral, perlu melampirkan juga ijazah dan transkrip jenjang magister.
Teman-teman juga harus menyusun proposal studi dan rencana studi. Proposal studi biasanya memuat latar belakang kita sehingga perlu melanjutkan studi serta apa yang ingin dilakukan selama studi dan setelah studi. Adapun rencana studi biasanya memuat hal-hal rinci mengenai studi yang akan kita lakukan mencakup jurusan apa yang akan dipilih, mata kuliah apa yang akan dipelajari sehingga dipandang dapat mewujudkan cita-cita kita. Jangan lupa untuk mengaitkan latar belakang dan tujuan kita dengan sektor prioritas LPDP, serta tujuan LPDP itu sendiri. Singkatnya, dalam proposal dan rencana studi yang kita buat, kita harus dapat mencantumkan peran apa yang sudah, sedang, dan akan kita lakukan untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta. Adapun untuk formatnya, Kang Achay menyarankan agar rekan-rekan dapat membuka artikel-artikel tentang tata cara menulis proposal studi dan rencana studi. Ada banyak artikel yang mengulas mengenai hal itu, dan banyak versi juga tentang susunan kedua dokumen tersebut. Setelah mengakses berbagai sumber, teman-teman dapat meramunya sendiri, sesuai dengan keperluan, style dan logika masing-masing. Jangan khawatir salah. LPDP sendiri tidak menentukan formatnya harus seperti apa, jadi take it easy.
Untuk sertifikat kemampuan bahasa asing nampaknya teman-teman sudah paham semua. Satu hal yang pasti, untuk memiliki sertifikat ini maka teman-teman harus menyempatkan diri untuk mengikuti tes. Jangan sesekali tertarik untuk membuat sertifikat abal-abal, karena hanya membohongi diri sendiri bahkan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara moral, agama, maupun hukum negara.
Adapun untuk Surat Pernyataan, formatnya sudah disediakan oleh LPDP dan dapat diunduh di laman resmi LPDP. Sebelum menandatanginya, pastikan teman-teman sudah menghayati dan memahami isinya, karena pernyataan tersebut bukan hanya untuk ditandatangani melainkan untuk diamalkan. Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat sepuluh hal yang kita nyatakan, yaitu:
Dokumen berikutnya adalah surat izin atasan bagi yang sudah bekerja, serta surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh/pakar. Surat izin atasan dapat diperoleh dengan memohon secara resmi ke unit kerja yang membidangi kepagawaian atau SDM. Hal ini biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, karena permohonan kita harus melewati beberapa tahap persetujuan. Apalagi untuk teman-teman yang bekerja di sektor pemerintahan, birokrasi pelayanan biasanya masih sangat panjang. Jadi, disarankan agar teman-teman mengurusnya sejak awal serta dapat pula membangun komunikasi informal dengan pejabat yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut. Tapi ingat, tetap pada koridor peraturan yang berlaku ya, jangan sesekali tertarik melakukan hal-hal di luar aturan. Adapun surat rekomendasi dapat diperoleh dari atasan sendiri di kantor atau tokoh atau pakar yang mumpuni di bidang studi yang akan kita pelajari. Jika teman-teman punya pimpinan di kantor yang jenjang pendidikannya sudah doktor atau bahkan profesor, sangat disarankan meminta rekomendasi beliau. Atau rekan-rekan dapat meminta rekomendasi dari dosen yang membimbing ketika jenjang pendidikan sebelumnya. Tokoh atau pakar tersebut disarankan yang sangat mengenal kita, pengalaman kita, serta keahlian kita sehingga dapat memberikan rekomendasi dengan tepat.
Nah, sekarang tentang LoA. LoA adalah dokumen yang menyatakan bahwa kita sudah diterima oleh perguruan tinggi tujuan. LoA terdiri dari LoA unconditional dan LoA conditional (perbedaan keduanya, cari sendiri yaa hehehe). LoA dapat dilampirkan pada saat pendaftaran, bagi yang sudah memiliki. Bagi yang belum memiliki, dokumen tersebut tidak menjadi kewajiban karena LPDP memberikan kesempatan bagi pelamar yang belum memiliki LoA untuk ikut serta. Perbedaannya terdapat pada tahap wawancara nantinya, yang mana peserta tanpa LoA mengikuti wawancara tahap II. Kang Achay sendiri pada saat pendaftaran tidak melampirkan LoA.
Dokumen berikutnya adalah Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Kedua dokumen tersebut harus yang dikeluarkan oleh dokter di rumah sakit milik pemerintah. Rekan-rekan dapat datang ke RSUD setempat untuk melakukan tes kesehatan dan tes narkoba untuk memperoleh kedua dokumen tersebut. Jika menggunakan biaya sendiri, biayanya memang lumayan tapi tidak terlalu besarlah untuk suatu cita-cita meraih beasiswa hehe.... Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, teman-teman juga bisa mendatangani Badan Narkotika Provinsi atau Badan Narkotika Kabupaten/Kota setempat. Instansi ini menyediakan pelayanan gratis untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba. Kita hanya diwajibkan untuk membawa sendiri alat tes narkoba, yang dapat dibeli di apotik dengan harga biasanya antara 50ribu sampai 80 ribu rupiah.
Wah, tulisan saya sudah cukup panjang. Mudah-mudahan bermanfaat bagi teman-teman yang membutuhkan. Ohya, alhamdulillah ketika diumumkan hasil seleksi administrasi tanggal 14 Juni 2019, Kang Achay dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Berbasis Komputer.
Postingan sebelumnya telah menceritakan bagaimana perkenalan Kang Achay dengan Beasiswa LPDP yang sebenarnya sudah cukup lama, tapi baru di tahun 2019 benar-benar serius untuk mengikutinya. Ohya, ada yang lupa diceritakan di postingan sebelumnya tentang beasiswa yang diikuti, selain Beasiswa LPDP ini. Kang Achay sempat mencoba beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah New Zealand, yang mana sudah lulus tahap administrasi. Pengumuman kelulusan tahap ini dilakukan via email, dan harus dilanjutkan dengan melakukan semacam tes psikologi beberapa hari setelah email diterima. Sayangnya, saya melewatkan email itu sampai jangka waktu sudah berakhir lama. Padahal email itu sangat ditunggu, dan sebenarnya saya sudah bolak-balik buka email dan akun pendaftaran beasiswa itu. Tapi apa mau dikata, semua sudah terlambat. Alhasil, Kang Achay dinyatakan tidak lulus Beasiswa New Zealand itu karena tidak mengikuti tes tersebut. Sangat disesalkan memang, tapi hal itu jadi pelajaran yang amat berharga.
Ohya, ngomong-ngomong kok jadi agak melantur yaa...hehe. Ok, sekarang kita cerita tentang seleksi administrasi LPDP.
Informasi mengenai Beasiswa LPDP 2019 telah diumumkan sejak 26 April 2019, sedangkan pendaftaran mulai dibuka 10 Mei 2019. Jadi, kita punya cukup waktu untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Lagipula penutupan pendaftaran juga ditetapkan 31 Mei 2019, ada waktu lebih kurang 21 hari untuk melengkapi dokumen pendaftaran itu. Walaupun begitu, sebaiknya melengkapi berkas jangan ditunda-tunda karena ada pepatah "time flies like an arrow" hehe. Waktu memang terbang seperti anak panah dan tidak pernah kembali. Jadi, harus cepat dan jangan ditunda-tunda sebelum terlambat.
Informasi yang harus diinput dalam formulir pendaftaran LPDP ternyata lumayan banyak juga. Pertama-tama, informasi mengenai data diri, termasuk latar belakang pendidikan asal. Kita juga harus mengisi informasi data keluarga, mencakup ayah, ibu, serta istri bagi yang sudah beristri. Karena Kang Achay kebetulan sudah ada isteri jadi diisilah bagian itu, tapi bagi jomblowan tidak perlu diisi ya. Hehe...
Program beasiswa yang dilamar juga diisi di formulir ini. Ini merujuk pada jenis program beasiswa LPDP seperti beasiswa reguler, beasiswa PNS/TNI/POLRI, beasiswa santri, dll. Kita juga diminta menulis tiga pilihan program studi termasuk Universitas yang dituju, apakah di dalam atau di luar negeri. Pemilihan ini juga merujuk pada sektor prioritas LPDP yang setiap tahunnya ditetapkan. Prioritas ini akan menentukan rumpun dan sub rumpun keilmuan yang dapat dipilih, serta prodi apa yang ada di sub rumpun itu termasuk universitas yang bisa dipilih. Sangat mungkin ada program studi di universitas tertentu yang sudah diincar sejak lama tapi ternyata tidak termasuk di daftar. Hal ini juga yang terjadi pada saya, tapi saya tidak patah semangat. Kang Achay tetap memilih program studi yang sama tapi di universitas lain.
Selain itu terdapat pula isian riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, pengalaman organisasi, prestasi, pengalaman riset, karya ilmiah, pengalaman konferensi/seminar, kemampuan bahasa, pengalaman workshop/pelatihan, serta penghargaan. Kang Achay bersyukur karena selama sekolah dulu hingga kuliah dan bekerja cukup aktif mengikuti beberapa aktivitas formal maupun informasi, sehingga memiliki bahan yang cukup untuk mengisi bagian-bagian ini. Karena profil ini bukan hanya penting untuk membuat formulir penuh, melainkan juga menunjukkan siapa kita dan apakah kita layak untuk memperoleh beasiswa LPDP. Jadi, saran Kang Achay, lengkapilah formulir tersebut dengan baik, jujur, dan teliti.
Selain informasi yang sifatnya tertulis (isian), kita juga diwajibkan melampirkan beberapa dokumen. Dokumen yang diperlukan meliputi: Ijazah dan transkrip nilai, proposal studi, rencana studi, sertifikat bahasa asing, Surat Pernyataan, Surat Izin atasan (bagi yang bekerja), Rekomendasi Pimpinan/pakar/tokoh, LoA, KTP, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Dokumen-dokumen tersebut dapat dilampirkan dalam format PDF atau JPG. Jadi, pastikan teman-teman sudah melakukan scanning dokumen tersebut dengan kualitas yang baik.
Ijazah dan transkrip dapat scan dokumen aslinya atau dari legalisir. Untuk yang akan melamar program beasiswa jenjang magister, ijazah dan transkrip yang dilampirkan yaitu jenjang sarjana, tidak perlu melampirkan ijazah SD sampai SMA. Sedangkan untuk program beasiswa jenjang doktoral, perlu melampirkan juga ijazah dan transkrip jenjang magister.
Teman-teman juga harus menyusun proposal studi dan rencana studi. Proposal studi biasanya memuat latar belakang kita sehingga perlu melanjutkan studi serta apa yang ingin dilakukan selama studi dan setelah studi. Adapun rencana studi biasanya memuat hal-hal rinci mengenai studi yang akan kita lakukan mencakup jurusan apa yang akan dipilih, mata kuliah apa yang akan dipelajari sehingga dipandang dapat mewujudkan cita-cita kita. Jangan lupa untuk mengaitkan latar belakang dan tujuan kita dengan sektor prioritas LPDP, serta tujuan LPDP itu sendiri. Singkatnya, dalam proposal dan rencana studi yang kita buat, kita harus dapat mencantumkan peran apa yang sudah, sedang, dan akan kita lakukan untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta. Adapun untuk formatnya, Kang Achay menyarankan agar rekan-rekan dapat membuka artikel-artikel tentang tata cara menulis proposal studi dan rencana studi. Ada banyak artikel yang mengulas mengenai hal itu, dan banyak versi juga tentang susunan kedua dokumen tersebut. Setelah mengakses berbagai sumber, teman-teman dapat meramunya sendiri, sesuai dengan keperluan, style dan logika masing-masing. Jangan khawatir salah. LPDP sendiri tidak menentukan formatnya harus seperti apa, jadi take it easy.
Untuk sertifikat kemampuan bahasa asing nampaknya teman-teman sudah paham semua. Satu hal yang pasti, untuk memiliki sertifikat ini maka teman-teman harus menyempatkan diri untuk mengikuti tes. Jangan sesekali tertarik untuk membuat sertifikat abal-abal, karena hanya membohongi diri sendiri bahkan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara moral, agama, maupun hukum negara.
Adapun untuk Surat Pernyataan, formatnya sudah disediakan oleh LPDP dan dapat diunduh di laman resmi LPDP. Sebelum menandatanginya, pastikan teman-teman sudah menghayati dan memahami isinya, karena pernyataan tersebut bukan hanya untuk ditandatangani melainkan untuk diamalkan. Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat sepuluh hal yang kita nyatakan, yaitu:
- Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945;
- Tidak pernah/akan mendukung atau terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
- Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
- Taat terhadap kode etik Akademik;
- Kesanggupan melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP;
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain;
- Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum;
- Tidak pindah dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri ke Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Menyampaikan dokumen dan data yang benar dan sesuai aslinya. Apabila dokumen dan data tidak benar dan tidak sesuai aslinya, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan selanjutnya tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP.
Dokumen berikutnya adalah surat izin atasan bagi yang sudah bekerja, serta surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh/pakar. Surat izin atasan dapat diperoleh dengan memohon secara resmi ke unit kerja yang membidangi kepagawaian atau SDM. Hal ini biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, karena permohonan kita harus melewati beberapa tahap persetujuan. Apalagi untuk teman-teman yang bekerja di sektor pemerintahan, birokrasi pelayanan biasanya masih sangat panjang. Jadi, disarankan agar teman-teman mengurusnya sejak awal serta dapat pula membangun komunikasi informal dengan pejabat yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut. Tapi ingat, tetap pada koridor peraturan yang berlaku ya, jangan sesekali tertarik melakukan hal-hal di luar aturan. Adapun surat rekomendasi dapat diperoleh dari atasan sendiri di kantor atau tokoh atau pakar yang mumpuni di bidang studi yang akan kita pelajari. Jika teman-teman punya pimpinan di kantor yang jenjang pendidikannya sudah doktor atau bahkan profesor, sangat disarankan meminta rekomendasi beliau. Atau rekan-rekan dapat meminta rekomendasi dari dosen yang membimbing ketika jenjang pendidikan sebelumnya. Tokoh atau pakar tersebut disarankan yang sangat mengenal kita, pengalaman kita, serta keahlian kita sehingga dapat memberikan rekomendasi dengan tepat.
Nah, sekarang tentang LoA. LoA adalah dokumen yang menyatakan bahwa kita sudah diterima oleh perguruan tinggi tujuan. LoA terdiri dari LoA unconditional dan LoA conditional (perbedaan keduanya, cari sendiri yaa hehehe). LoA dapat dilampirkan pada saat pendaftaran, bagi yang sudah memiliki. Bagi yang belum memiliki, dokumen tersebut tidak menjadi kewajiban karena LPDP memberikan kesempatan bagi pelamar yang belum memiliki LoA untuk ikut serta. Perbedaannya terdapat pada tahap wawancara nantinya, yang mana peserta tanpa LoA mengikuti wawancara tahap II. Kang Achay sendiri pada saat pendaftaran tidak melampirkan LoA.
Dokumen berikutnya adalah Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Kedua dokumen tersebut harus yang dikeluarkan oleh dokter di rumah sakit milik pemerintah. Rekan-rekan dapat datang ke RSUD setempat untuk melakukan tes kesehatan dan tes narkoba untuk memperoleh kedua dokumen tersebut. Jika menggunakan biaya sendiri, biayanya memang lumayan tapi tidak terlalu besarlah untuk suatu cita-cita meraih beasiswa hehe.... Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, teman-teman juga bisa mendatangani Badan Narkotika Provinsi atau Badan Narkotika Kabupaten/Kota setempat. Instansi ini menyediakan pelayanan gratis untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba. Kita hanya diwajibkan untuk membawa sendiri alat tes narkoba, yang dapat dibeli di apotik dengan harga biasanya antara 50ribu sampai 80 ribu rupiah.
Wah, tulisan saya sudah cukup panjang. Mudah-mudahan bermanfaat bagi teman-teman yang membutuhkan. Ohya, alhamdulillah ketika diumumkan hasil seleksi administrasi tanggal 14 Juni 2019, Kang Achay dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Berbasis Komputer.
Asep Cahyana (Kang Achay)
Komentar
Posting Komentar