Mengevaluasi Kebijakan Bantuan Kuota Internet
Sumber gambar: Mitrapost.com Pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan pembelajaran konvensional di ruang kelas sekolah dihentikan. UNESCO menyebut hampir 1,6 milyar atau sekitar 91,3% siswa/mahasiswa di 195 negara terdampak penutupan sekolah. Indonesia juga ‘merumahkan’ pelajarnya secara bertahap sejak awal atau pertengahan Maret 2020. Hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pemerintah mengenai pembatasan aktivitas sosial selama pandemi. Kebijakan belajar dari rumah ( study from home ) ditujukan untuk mencegah penularan atau cluster penularan baru di lembaga pendidikan. Mendikbud menuangkan kebijakan dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). SE Mendikbud menyebut belajar dari rumah dilaksanakan melalui pembelajaran daring/jarak jauh. Sejak awal pemberlakuan kebijakan pembelajaran daring, isu kesenjangan digital telah ramai menjadi p...